Polres Cianjur polda Jabar - Unit Lalu Lintas Polsek Ciranjang Polres Cianjur Polda Jabar melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciranjang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat meningkatnya volume kendaraan di sejumlah titik rawan, khususnya di Pertigaan Ruko Ciranjang dan Pertigaan Pasar/Rel. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada hari Kamis, 11 Juli 2024, oleh Aiptu Priyono (Panit Lantas) dan Brigadir Candra Sumirat (Unit Lantas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berfokus pada pengaturan arus kendaraan, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan tidak ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kemacetan dan laka lantas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciranjang, KOMPOL Dadan Nugraha W., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Unit Lantas dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara di wilayahnya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan ini. Pengendara kami himbau untuk tetap disiplin dan mengikuti arahan petugas agar lalu lintas dapat berjalan lancar, " kata Aiptu Priyono dari Panit Lantas Polsek Ciranjang.
Menurut Brigadir Candra Sumirat dari Unit Lantas Polsek Ciranjang, volume kendaraan yang meningkat memerlukan perhatian khusus. Kami di sini untuk mencegah penyimpanan kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan. Kami mengharapkan masyarakat bekerja sama.
"Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan Polsek Ciranjang kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik agar mobilitas warga tidak terganggu dan keamanan di jalan tetap terjaga, " kata KOMPOL Dadan Nugraha W., Kapolsek Ciranjang.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalu Lintas Polsek Ciranjang yang telah bekerja keras untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan. Upaya ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, " kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, SH, SIK, M.Si.
Dengan layanan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di wilayah hukum Polsek Ciranjang, terutama di Pertigaan Ruko Ciranjang dan Pertigaan Pasar/Rel, dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.