satnarkoba polres cianjur amankan seorang terkait penyalahgunaan obat sediaan farmasi di sukanagara

    satnarkoba polres cianjur amankan seorang terkait penyalahgunaan obat sediaan farmasi di sukanagara

    Polres Cianjur Polda Jabar - Pada tanggal 29 Januari 2024, Satuan Narkoba Polres Cianjur telah berhasil mengamankan seorang individu yang dikenal dengan inisial SP di Kampung Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam proses penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 600 strip atau 6.000 butir obat Tramadol HCI, 4 botol plastik yang berisikan 4.000 butir obat Hexymer, serta 1 buah tas warna hitam, 1 buah tas warna biru, dan 1 unit handphone. Pelanggaran yang dilakukan oleh SP ini mengacu pada Pasal 435 Juncto Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Ronda Malam Polsek Pagelaran Polres...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Pagelaran Cianjur Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll