Polres Cianjur polda Jabar - Polisi Sukanagara dari Polres Cianjur melakukan operasi knalpot brong di Wilkum Polsek Sukanagara pada hari Minggu, 7 Juli 2024. Ada pengaduan dari masyarakat tentang kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong di kawasan tersebut, yang menyebabkan operasi ini dilakukan. Operasi diawasi oleh Aiptu Dedi Tarmedi, SH, dengan dukungan dari Aipda Ganjar dan Bripka Dani Ikhsan.
Disampaikan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukanagara, AKP TIO, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur untuk menanggapi keluhan warga dan menciptakan ketertiban dan ketenangan di masyarakat.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Kami melaksanakan operasi ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, " kata Aiptu Dedi Tarmedi, SH.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., "Polres Cianjur berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung dampak positifnya."
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa untuk memastikan wilayah Sukanagara bebas dari gangguan kebisingan knalpot brong. Partisipasi masyarakat sangat kami hargai dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, " kata Kapolsek Sukanagara, AKP TIO.
Operasi tersebut berlangsung di pertigaan Alfa, Kampung Panyebrangan, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, dan dimulai pada pukul 16.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.