Polsek Cilaku - Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari, kepolisian melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang diduga akan menimbulkan kerawanan dan tindak kriminalitas.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Patroli ini sama halnya yang dilaksanakan oleh kepolisian sektor Cilaku yang melaksanakan patroli ke lokasi rawan kriminalitas seperti Terminal dan pasar serta pemukiman warga, tidak luput dari kegiatan tersebut ialah kios-kios jamu dan tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjualan Miras.
Pada saat melaksanakan patroli ini, personil Polsek Cilaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cilaku AKP Edi Dadang melaksanakan patroli ke kios penjual jamu dan tempat-tempat yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsek Cilaku.
Ditempat terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menghimbau kepada masyarakat agar jangan menjual lagi minuman keras, karena Miras inilah yang juga menyebabkan tindak pidana terjadi. “Apabila kami menerima informasi tentang adanya masyarakat yang menjual minuman keras, maka kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya”, Tegasnya.