Polres Cianjur Polda Jabar - Anggota Polsek Pagelaran, yang berada di bawah naungan Polres Cianjur, terus mengintensifkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang diambil adalah pelaksanaan patroli kontrol ronda malam, khususnya di daerah rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli kontrol ronda malam tersebut, dua personel Polsek Pagelaran, yaitu Aiptu Agus M dan Briptu Randy, melakukan penjagaan di beberapa titik strategis. Khususnya, mereka mengawasi daerah Kp. Cibeureum dan Kp. Pasir Tamiang, Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kegiatan patroli ronda malam ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polsek Pagelaran guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan (curat, curas) serta tindak kriminal lainnya (curanmor). Dengan adanya patroli ini, diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, terutama saat malam hari.
Aiptu Agus M dan Briptu Randy, sebagai pelaksana patroli, terus berkomunikasi dengan warga yang berada di sekitar daerah yang mereka awasi. Selain itu, mereka juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan mereka sendiri.
Kapolres cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Pagelaran AKP Isep Sukana, menyatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagelaran untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. "Kami akan terus aktif melakukan patroli malam seperti ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mencegah tindak kriminal, " ujarnya.
Kegiatan patroli kontrol ronda malam ini adalah bukti nyata dari komitmen Polsek Pagelaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya kerja keras petugas, diharapkan wilayah hukum Polsek Pagelaran tetap aman dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.