Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Lebih, Sat Res Narkoba Polres Cianjur Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Dalam Kurun Waktu 1 Bulan Lebih, Sat Res Narkoba Polres Cianjur Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Polres Cianjur Polda Jabar – Sat Res Narkoba Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers berkaitan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang terjadi selama bulan April hingga bulan Mei tahun 2024, dimana Sat Res Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kurang lebih 18 kasus tindak pidana narkotika.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dari 18 kasus tersebut Sat Res Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 24 orang tersangka, 24 orang tersangka tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

    “24 orang tersangka tersebut berperan sebagai pengedar atau kurir dari kejahatan narkotika tersebut, namun masih ada 1 orang yang masih DPO yang berinisial AR alias B yang merupakan waga Cipanas dan saat ini oleh tim dari Sat Res Narkoba Polres Cianjur sedang dalam pengejaran.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Rabu (22/05/2024).

    Kapolres Cianjur Menambahkan, dari 18 kasus yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 22, 76 gram, sabu seberat 114, 3 gram, psikotropika dengan berbagai merk sebanyak 1.524 butir dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 399 butir Tramadol dan Trihex.

    “Untuk umur rata-rata dari para pelaku ini berkisar antara 27 sampai 28 tahun. Untuk modus operandinya para pelaku menggunakan sistem tempel atau terputus dan untuk OKT dijual secara tersembunyi atau terselubung.” Jelasnya.

    Untuk Pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, mendasari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman yang bervariasi sesuai dengan Pasal yang dikenakan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI)...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Sukaresmi Gelar Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll