Polsek Sukaresmi-Polres Cianjur Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, anggota Unit Lantas Sukaresmi dapati pengendara yang menggunakan knalpot bising/racing (knalpot brong) pada kendaraan yang digunakan.
Dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, anggota unit lantas Polsek Sukaresmi dengan sigap memberhentikan laju kendaraan pengendara dan diberikan teguran dan himbauan secara humanis.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono S.Pd. mengatakan, “Kami akan terus gencar berikan yang terbaik demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan dilingkungan setempat seperti menertibkan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong”.
Selain itu, juga sebagai tindak Unit Lantas Polsek Sukaresmi dalam merespon aduan masyarakat yang merasa kenyamanannya terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar (Knalpot Brong).